expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Kabar Gembira...!!! Mulai Saat Ini Pemerintah Menerapkan Perppu Kebiri Bagi Pelaku Kejahatan S3ksual, Tolong Sebarkan...


Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan pujian pada langkah Presiden Jokowi yang menerbitkan Perppu Nomer 1 Th. 2016 mengenai Pergantian Ke-2 Atas UU Nomer 23 Th. 2002 mengenai Perlindungan Anak, atau yang di kenal dengan Perppu Kebiri. Langkah Jokowi dinilai menunjukkan kalau pemerintah ada membuat perlindungan anak-anak dari predator seksual anak.
 " Penerbitan Perppu ini tunjukkan prinsip serius Presiden dalam mencegah serta perlakuan masalah kejahatan seksual pada anak. Perppu ini diinginkan bisa mmberikan dampak kapok hingga dpt menghindar tindak kejahatan seksual pada anak, " jelas Ketua KPAI Asrorun Niam, Rabu (25/5/2016).
Menurutnya, penerbitan Perppu ini tunjukkan kalau negara ada dalam usaha perlindungan anak-anak Indonesia dari ancaman kejahatan seksual pada anak.
 " Di dalam kontroversi masalah urgensi penerbitan Perppu, Presiden memutuskan yang begitu radikal serta dapat jadi tonggak kepeloporan dalam perlindungan anak. Langkah ini sebagai langkah politik tegas dari presiden yang memimpin, yang bakal jadi langkah strategis serta utama dalam perlakuan masalah kejahatan seksual pada anak, " jelas Niam.
Presiden, lanjut Niam, pas keluarkan Perppu mengingat kejahatan seksual anak adalah kejahatan mengagumkan lantaran meneror serta membahayakan jiwa dan tumbuh kembang anak. Bahkan juga meneror kemanusiaan.
 " Perppu ini menemukan urgensinya untuk menangani kegentingan atas fenomena kejahatan seksual pada anak yang makin bertambah penting, " tegas dia.
Perppu ini diisi mengenai pemberatan hukuman pada pelaku kejahatan seksual pada anak yang mencakup, pemberatan hukuman sampai hukuman mati untuk pelaku kejahatan seksual pada anak, juga hukuman seumur hidup, dan hukuman penjara paling singkat 10 th. serta paling lama 20 th.. Hukuman penambahan berbentuk pengumuman jati diri pelaku, serta aksi berbentuk kebiri kimia serta pemasangan cip.
 " Perppu ini mempunyai signifikansi serta urgensi dalam mencegah serta pemberian dampak kapok. Posisinya ada di hilir dalam mata rantai perlakuan masalah kejahatan seksual pada anak, " katanya.
Di samping di hilir, masalah kejahatan seksual pada anak butuh mencegah serta perlakuan dari sejak hulunya. Salah satunya yaitu penguatan ketahanan keluarga, pembangunan system mencegah awal (early warning sistem) berkaitan potensi kejahatan seksual berbasiskan lingkungan, penindakan hukum pada pidana pornografi, narkoba, miras, dan mencegah tayangan serta games bermuatan kekerasan seksual, pornografi, serta perjudian.
 " Waktunya semuanya pihak bergandengan tangan untuk mewujudkan perlindungan anak dengan ikhtiar riil. Menyatu membuat perlindungan anak, salah nya ialah selekasnya implementasi Perppu, " tutupnya.
SHARE

Milan Tomic

Hi. I’m Designer of Blog Magic. I’m CEO/Founder of ThemeXpose. I’m Creative Art Director, Web Designer, UI/UX Designer, Interaction Designer, Industrial Designer, Web Developer, Business Enthusiast, StartUp Enthusiast, Speaker, Writer and Photographer. Inspired to make things looks better.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar