expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Gara-gara paha mahasiswi, kuli bangunan berurusan dengan polisi Untu .... Tolong Sebarkan Artikel Ini Untuk Kesadaran Yang Lain !!!! (( Lihat Selanjutnya ))


Karena tidak kuat menahan nafsu waktu melihat paha mahasiswi satu diantara perguruan tinggi swasta (PTS) di Surabaya, yang tengah tidur di kamar kosnya di lokasi Margorukun, Surabaya, Jawa Timur, Supriyanto (36) asal Kanor, Bojonegoro, nekat menyelusup masuk kamar serta akan memperkosa gadis yang terungkap bajunya itu.

Tindakan pria berprofesi kuli toko triplek ini tidak berhasil, karena korban DD (19), berteriak kencang saat tahu akan ditindih tersangka di kamar kosnya. Tidak urung, warga menangkapnya serta membawa ayah tiga anak itu ke polisi.

Ceritanya, waktu korban terlelap tidur didalam kamar kosnya, pelaku yang juga tetangga kos korban, tengah membenarkan jemuran baju. Supriyanto yang tanpa ada berniat lihat paha DD yang terungkap dari celah jendela kamar korban, mendadak terangsang serta dengan cekatan menyelusup masuk kedalam kamar korban.

 " Waktu membenarkan jemuran baju, tersangka terangsang lihat paha korban yang tertidur dalam kamarnya dari balik jendela, " jelas Kaur Subbag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Agus Darmanto, Selasa (7/5).

Tindakan tersangka berlangsung, lanjut dia, waktu matanya lihat daster yang dipakai korban terungkap, sampai paha korban tampak. " Spontan tersangka terangsang serta segera hampiri korban lewat cara masuk kedalam kamar korban. "

Tersangka sendiri mengakui, memaksa korban supaya melepas celana dalamnya. " Didalam kamar itu, saya memaksa melepas celana dalam korban hingga hanya lutut, " tutur Supriyanto pada penyidik.

Apesnya, usai dapat melorot celana dalam korban sampai selutut, belum pernah melampiaskan nafsunya, korban terbangun serta berteriak minta tolong. Warga segera berhamburan keluar tempat tinggal serta menangkap tersangka serta menyerahkannya ke pihak Unit Perlindungan Wanita serta Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

Disamping itu pihak kepolisian sendiri, juga mengamankan tanda bukti berbentuk daster bermotif hitam putih serta celana dalam warna putih punya korban.

Akibat tindakannya itu, Supriyanto sangat terpaksa mesti mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya serta terancam kurungan sepanjang 15 th. penjara.
SHARE

Milan Tomic

Hi. I’m Designer of Blog Magic. I’m CEO/Founder of ThemeXpose. I’m Creative Art Director, Web Designer, UI/UX Designer, Interaction Designer, Industrial Designer, Web Developer, Business Enthusiast, StartUp Enthusiast, Speaker, Writer and Photographer. Inspired to make things looks better.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar